Sign In

POJK tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

 POJK tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Reksa Dana
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 23 /POJK.04/2016
Tanggal Berlaku : 4/19/2016
   

​POJK Nomor 23 /POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi