Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL - POJK RMR LPP-.pdf
POJK Nomor 47 /POJK.04/2016 tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan.
Lampiran:
SAL - Lampiran RMR-LPP.pdf