Sign In

POJK tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan

 POJK tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Lembaga Kliring dan Penjaminan
Jenis Regulasi : Undang-Undang
Nomor Regulasi : 47 /POJK.04/2016
Tanggal Berlaku : 12/7/2016
   

​POJK Nomor 47 /POJK.04/2016 tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan.

Lampiran:

SAL - Lampiran RMR-LPP.pdf

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi