Sign In

POJK tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

 POJK tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 48 /POJK.04/2016
Tanggal Berlaku : 12/7/2016
   

​POJK Nomor 48 /POJK.04/2016 tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi