Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
POJK 4. Tata Cara Penagihan sanksi admnistrasi.pdf
POJK Nomor 4/POJK.04/2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan
Penjelasan:
Penjelasan.pdf