Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Permohonan Izin RD Perseroan.pdf
POJK Nomor 39 /POJK.04/2016 tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Reksa Dana Berbentuk Perseroan