Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL - Perubahan Pernyataan Pendaftaran.pdf
POJK Nomor 51 /POJK.04/2016 tentang Tata Cara untuk Meminta Perubahan dan atau Tambahan Informasi Atas Pernyataan Pendaftaran