Sign In

Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal

 Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Profesi Penunjang Pasar Modal; Emiten dan Perusahaan Publik; Dokumen Publik dan Laporan
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 17/SEOJK.04/2020
Tanggal Berlaku : 8/9/2020
   

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi