Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 25 - 04 - 2021.pdf
SUMMARY SEOJK 25 - 04 - 2021.pdf
FAQ SEOJK 25 - 04 - 2021.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.04/2021 Tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek.