Sign In

Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

 Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Reksa Dana; Penasehat Investasi
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 14 /SEOJK.04/2020
Tanggal Berlaku : 7/8/2020
   

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 /SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi