Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL POJK 77 - PP Perusahaan Publik.pdf
POJK Nomor 77/POJK.04/2017 tentang Pedoman mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik