Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Bursa Efek

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 16/POJK.04/2020

Tanggal Berlaku : 4/20/2020

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.