Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
POJK 8 - 04 - 2022.pdf
RINGKASAN POJK 8 - 04 - 2022.pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/POJK.04/2022 tentang Pelaporan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.