Sign In

Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka

 Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Bursa Efek; Emiten dan Perusahaan Publik
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 30/POJK.04/2017
Tanggal Berlaku : 6/22/2017
   

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi