Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL POJK 28.pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.04/2017 tentang Pemeliharaan Dokumen oleh Wali Amanat