Sign In

Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan

 Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Perusahaan Efek
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 52/POJK.04/2020
Tanggal Berlaku : 12/11/2020
   

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi