Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Pemodal Profesional

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Bursa Efek; Perusahaan Efek; Wakil Perusahaan Efek

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 11/POJK.04/2018

Tanggal Berlaku : 8/1/2018

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2018 tentang Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Pemodal Profesional