Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL POJK 79 - lemb sertifikasi PM.pdf
POJK Nomor 79/POJK.04/2017 tentang Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal