Sign In

Pendanaan Dana Pensiun

 Pendanaan Dana Pensiun

Sektor : IKNB
SubSektor : Dana Pensiun
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 8/POJK.05/2018
Tanggal Berlaku : 5/31/2018
   
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.05/2018 tentang Pendanaan Dana Pensiun

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi