Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Perusahaan Efek; Wakil Perusahaan Efek

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 57/POJK.04/2017

Tanggal Berlaku : 9/26/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.