Sign In

Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah

 Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Pasar Modal Syariah; Reksa Dana
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 19/POJK.04/2015
Tanggal Berlaku : 11/10/2015
   

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 /Pojk.04/2015 Tentang Penerbitan Dan Persyaratan Reksa Dana Syariah.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi