Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
POJK.19 Reksa Dana Syariah.pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 /Pojk.04/2015 Tentang Penerbitan Dan Persyaratan Reksa Dana Syariah.