Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Peraturan BAPEPAM XIV B 2.pdf
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-642/Bl/2012 Tentang Pengajuan Permohonan Keberatan Atas Sanksi.