Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
POJK 24 Tahun 2022 - Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum.pdf
Ringkasan POJK 24 Tahun 2022 - Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum.pdf
FAQ 2 POJK 24 Tahun 2022 - Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum.pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum.