Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL SEOJK 57 - PKK untuk PE sbg PEE dan PPE.pdf
SAL Lampiran SEOJK 57 - PKK untuk PE sbg PEE dan PPE.pdf
SEOJK Nomor 57/SEOJK.04/2017 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon Pihak Utama Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan atau Perantara Pedagang Efek