Sign In

Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pihak Utama Perusahaan Pemeringkat Efek

 Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pihak Utama Perusahaan Pemeringkat Efek

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Perusahaan Efek; Wakil Perusahaan Efek
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 21 /SEOJK.04/2021
Tanggal Berlaku : 8/10/2021
   

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.04/2021 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pihak Utama Perusahaan Pemeringkat Efek.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi