Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
493.pdf
Peraturan Ketua Bapepam-LK Nomor: PER-03/BL/2008 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Pembiayaan.