Sign In

Penilaian Tingkat Kesehatan Dana Pensiun

 Penilaian Tingkat Kesehatan Dana Pensiun

Sektor : IKNB
SubSektor : Dana Pensiun
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 22 /SEOJK.05/2020
Tanggal Berlaku : 11/6/2020
   

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 /SEOJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Dana Pensiun.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi