Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Peraturan Lainnya

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 28/POJK.04/2021

Tanggal Berlaku : 12/28/2021

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/POJK.04/2021 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal.