Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
POJK 25 - 03 - 2021.pdf
RINGKASAN POJK 25 - 03 - 2021.pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/POJK.03/2021 Tentang Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.