Sign In

Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan

 Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan

Sektor : IKNB
SubSektor : Lembaga Jasa Keuangan Khusus
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 6/POJK.05/2014
Tanggal Berlaku : 4/8/2014
   

​​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan​.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi