Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Penasehat Investasi; Profesi Penunjang Pasar Modal

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 33/POJK.04/2020

Tanggal Berlaku : 6/2/2020

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2020 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.