Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SALINAN-Risiko Kredit - Batang Tubuh-DPBS.pdf
Lampiran 1.pdf
Lampiran2 SALINAN-Risiko Kredit-DPBS.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/SEOJK.03/2015 Tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risiko Kredit Dengan Menggunakan Pendekatan Standar Bagi Bank Umum Syariah.