Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 23 - 03 - 2022.pdf
RINGKASAN SEOJK 23 - 03 - 2022.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 23/SEOJK.03/2022 Tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risiko Pasar Bagi Bank Umum.