Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
pojk 4-2020.pdf
summary pojk 4.pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 /POJK.04/2020 tentang Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek.