Perizinan Wakil Manajer Investasi

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Profesi Penunjang Pasar Modal

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 31/POJK.04/2018

Tanggal Berlaku : 12/11/2018

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi