Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 24 - 04 - 2022.pdf
RINGKASAN SEOJK 24 - 04 - 2022.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 24/SEOJK.04/2022 Tentang Perlakuan Akuntansi Transaksi Jual Beli Obligasi Dan Saham Oleh Perusahaan Efek.