Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 10 - 04 - 2022.pdf
RINGKASAN SEOJK 10 - 04 -2022.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/SEOJK.04/2022 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2020 Tentang Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai Transaksi.