Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat Menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Sektor : Perbankan

SubSektor : BPR; Perbankan Syariah

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 7/SEOJK.03/2023

Tanggal Berlaku : 2/21/2023

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 7/SEOJK.03/2023 Tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat Menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah.