Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
pojk 7-2019.pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 /POJK.04/2019 tentang Promosi Pemasaran Efek Termasuk Iklan, Brosur, atau Komunikasi Lainnya Kepada Publik