Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 30 - 03 - 2021.pdf
RINGKASAN SEOJK 30 - 03 - 2021.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 30/SEOJK.03/2021 tentang Rencana Bisnis Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.