Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Sektor : Perbankan

SubSektor : Bank Umum; BPR; Perbankan Syariah

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 15 /POJK.03/2021

Tanggal Berlaku : 8/24/2021

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2021 tentang Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.