Rencana Bisnis Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Sektor : Perbankan

SubSektor : Bank Umum; Perbankan Syariah

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 14/SEOJK.03/2021

Tanggal Berlaku : 4/30/2021

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.03/2021 tentang Rencana Bisnis Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.