Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 23-2019.pdf
summary seojk 23-2019.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.05/2019 tentang Rencana Bisnis Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah.