Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
344.pdf
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/16/DPbS perihal Produk Kepemilikan Emas bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Ringkasan:
ringkasan_se_141612.pdf
FAQ:
faq_se_141612.pdf