Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 29-2016.pdf
SEOJK 29 /SEOJK.05/2016 dan Tata Cara Permohonan, Penyampaian Laporan, dan Program Pendidikan Berkelanjutan Konsultan Aktuara, Akuntan Publik, dan Penilaian yang Melakukan Kegiatan di Industri Keuangan Non-Bank