Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SALINAN-SE OJK tentang Iuran BK-KEPM.pdf
SEOJK Nomor 30/SEOJK.04/2015 tentang Iuran Keanggotaan Bank Kustodian untuk Dana Perlindungan Sosial