Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 12-2017.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.03/2017 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum.