Sign In

SEOJK tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Sesuai Profil Risiko dan Pemenuhan Capital Equivalency Maintaned Assets

 SEOJK tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Sesuai Profil Risiko dan Pemenuhan Capital Equivalency Maintaned Assets

Sektor : Perbankan
SubSektor : Bank Umum
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 26 /SEOJK.03/2016
Tanggal Berlaku : 7/14/2016
   

​SEOJK Nomor 26 /SEOJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Sesuai Profil Risiko dan Pemenuhan Capital Equivalency Maintaned Assets

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi