Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 5-2016.pdf
SEOJK Nomor 5 /SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat