Sign In

SEOJK tentang Perlakuan Akuntansi atas Aset Menara Telekomunikasi yang Disewakan

 SEOJK tentang Perlakuan Akuntansi atas Aset Menara Telekomunikasi yang Disewakan

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Emiten dan Perusahaan Publik; Peraturan Lainnya
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 27/SEOJK.04/2015
Tanggal Berlaku : 9/1/2015
   

​SEOJK Nomor 27/SEOJK.04/2015 tentang Perlakuan Akuntansi atas Aset Menara Telekomunikasi yang Disewakan.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi