Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 2-2017.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.03/2017 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah.